PENDANAAN
Sebagai organisasi profesi nirlaba yang menghendaki roda organisasi dapat berjalan sesuai harapan, sampai saat ini KNI-BB menghimpun dana berupa iuran tahunan dari para Anggota Biasa/Perorangan sebesar Rp 100.000,-/tahun dan Anggota Badan yang terdiri dari para Pemilik/Pengelola Bendungan sebesar Rp 1.000.000,- untuk
bendungan ke-1 dan Rp 500.000,- setiap bendungan
berikutnya, sedangkan untuk Kontraktor Rp 1.000.000,-/tahun dan Konsultan Rp. 500.000,-/tahun selain juga diperoleh
dari Pemerhati Bendungan Besar atau melalui
penyelenggaraan seminar tahunan
dan kegiatan lainnya.
Sebagai anggota ICOLD, setiap tahun KNI-BB diharuskan membayar iuran wajib yang saat ini sebesar Euro 3,794 atau sekitar Rp
50 juta. Besarnya iuran ke ICOLD didasarkan dari perhitungan
jumlah bendungan besar (kriteria tinggi > 15 m, atau tinggi
< 15 m namun volume tampungan air > 1 juta m kubik) yang
telah beroperasi di Indonesia dan setiap tahun dilaporkan ke ICOLD,
dan saat ini dilaporkan berjumlah 128 buah, yang sekitar 75%
dimiliki oleh Departemen Pekerjaan Umum, selebihnya oleh PT PLN
(Persero), Otorita, dan swasta.
Pada
kurun waktu 1951-1966 pembayaran iuran ke ICOLD diselesaikan
oleh Departemen Luar Negeri dan sejak 1967-1971 pembiayaannya
dipenuhi oleh anggaran Perusahaan Negara Jatiluhur. Mulai tahun 1972 pembiayaan
operasional KNI-BB dipenuhi sendiri dari iuran Anggota Biasa /
Perorangan maupun Anggota Badan dan juga dari Pemerhati Bendungan
Besar, dan hasil kegiatan seminar tahunan serta kegiatan lainnya. Dengan upaya yang dilakukan dan dukungan dari Departemen Pekerjaan Umum, mulai tahun 2006 pembayaran iuran ke ICOLD dicukupi dari anggaran Departemen Luar Negeri.
KENDALA
Peran serta sebagian Anggota Biasa/Perorangan maupun Anggota Badan untuk membayar iuran masih belum menggembirakan, selain itu belum ditemukan metode panarikan yang efektif, meskipun telah berulang kali dilakukan himbauan-himbauan, juga melalui buletin KNI-BB.
Belum aktifnya sebagian besar kegiatan Komisi-Komisi mengakibatkan produk nya KNI-BB yang bisa langsung dimanfaatkan oleh pengguna jasa belum menampakkan hasilnya. Dalam jangka panjang kondisi seperti ini akan bisa berakibat merugikan upaya peningkatan keahlian bendungan besar dan keberadaan organisasi KNI-BB.