PENDANAAN

Sebagai organisasi profesi nirlaba yang menghendaki roda organisasi dapat berjalan sesuai harapan, sampai saat ini KNI-BB menghimpun dana berupa iuran tahunan dari para Anggota Biasa/Perorangan sebesar Rp 100.000,-/tahun dan Anggota Badan yang terdiri dari para Pemilik/Pengelola Bendungan sebesar Rp 1.000.000,- untuk bendungan ke-1 dan Rp 500.000,- setiap bendungan berikutnya, sedangkan untuk Kontraktor Rp 1.000.000,-/tahun dan Konsultan Rp. 500.000,-/tahun selain juga diperoleh dari Pemerhati Bendungan Besar atau melalui penyelenggaraan seminar tahunan dan kegiatan lainnya.

Sebagai anggota ICOLD, setiap tahun KNI-BB diharuskan membayar iuran wajib yang saat ini sebesar Euro 3,794 atau sekitar Rp 50 juta. Besarnya iuran ke ICOLD didasarkan dari perhitungan jumlah bendungan besar (kriteria tinggi > 15 m, atau tinggi < 15 m namun volume tampungan air > 1 juta m kubik) yang telah beroperasi di Indonesia dan setiap tahun dilaporkan ke ICOLD, dan saat ini dilaporkan berjumlah 128 buah, yang sekitar 75% dimiliki oleh Departemen Pekerjaan Umum, selebihnya oleh PT PLN (Persero), Otorita, dan swasta.

Pada kurun waktu 1951-1966 pembayaran iuran ke ICOLD diselesaikan oleh Departemen Luar Negeri dan sejak 1967-1971 pembiayaannya dipenuhi oleh anggaran Perusahaan Negara Jatiluhur. Mulai tahun 1972 pembiayaan operasional KNI-BB dipenuhi sendiri dari iuran Anggota Biasa / Perorangan maupun Anggota Badan dan juga dari Pemerhati Bendungan Besar, dan hasil kegiatan seminar tahunan serta kegiatan lainnya. Dengan upaya yang dilakukan dan dukungan dari Departemen Pekerjaan Umum, mulai tahun 2006 pembayaran iuran ke ICOLD dicukupi dari anggaran Departemen Luar Negeri.

KENDALA

Peran serta sebagian Anggota Biasa/Perorangan maupun Anggota Badan untuk membayar iuran masih belum menggembirakan, selain itu belum ditemukan metode panarikan yang efektif, meskipun telah berulang kali dilakukan himbauan-himbauan, juga melalui buletin KNI-BB.

Belum aktifnya sebagian besar kegiatan Komisi-Komisi mengakibatkan produk nya KNI-BB yang bisa langsung dimanfaatkan oleh pengguna jasa belum menampakkan hasilnya. Dalam jangka panjang kondisi seperti ini akan bisa berakibat merugikan upaya peningkatan keahlian bendungan besar dan keberadaan organisasi KNI-BB.