KEPENGURUSAN

Kepengurusan KNI-BB dilakukan oleh Pembina-Pembina, Ketua-Ketua Kehormatan, Komite Eksekutif, Pengurus Harian, Komisi-Komisi, dan Badan / Satuan Khusus. Badan Sertifikasi Asosiasi merupakan Badan / Satuan Khusus yang ada saat ini.

Pembina adalah Pemimpin ex-officio Lembaga/Departemen yang menangani atau berkaitan dengan bendungan besar, yang dalam hal ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketua Kehormatan merupakan para pejabat atau tokoh yang menangani atau terkait dalam bidang bendungan besar, yang dalam hal ini adalah: Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Departemen ESDM, dan Direktur Utama PT. PLN (Persero).

Komite Eksekutif untuk saat ini terdiri dari 33 orang, bertanggung jawab melaksanakan program kerja KNI-BB, sedangkan kegiatan harian dilakukan oleh Pengurus Harian yang terdiri dari unsur-unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang dipilih dari Anggota Komite Eksekutif. Komite Eksekutif mempertanggung jawabkan pelaksanaan program kerja kepada Rapat Anggota Tahunan.

Komisi-komisi saat ini terdiri dari 18 Komisi (menyesuaikan Technical Committee di ICOLD), yang merupakan wadah dan unsur pelaksana dalam menyelenggarakan program organisasi, terutama dalam menyerap informasi dan berkembang di tanah air maupun di dunia yang mencakup bidang kegiatan pembangunan dan pengelolaan bendungan besar. Secara aktif dan rutin Komisi-Komisi menyebarluaskan infomasi yang diperoleh kepada para anggota KNI-BB lainnya.

Badan Sertifikasi Asosiasi bertugas menyelenggarakan Sertifikasi Keahlian Bendungan Besar untuk para anggota KNI-BB. Badan Sertifikasi Asosiasi terdiri dari Ketua, Pengelola Sistem, Sekretariat Sertifikasi, Majelis Penilai Sertifikasi, dan Majelis Banding Sertifikasi. Manajer Kantor dengan dibantu beberapa staf bertugas menjalankan kegiatan sehari-hari di kantor Sekretariat KNI-BB dan selalu siap terutama dalam melayani kebutuhan para anggota KNI-BB.

PEMBINA-PEMBINA

  • Menteri Pekerjaan Umum
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

KETUA-KETUA KEHORMATAN

  • Direktur Jenderal Sumber Daya Air
  • Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
  • Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Direktur Utama PT. PLN (Persero)

KOMITE EKSEKUTIF

KOMISI-KOMISI

BADAN SERTIFIKASI ASOSIASI

ANGGOTA BADAN

TIM WEBSITE